Jumat, 08 Juni 2012

RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS)


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Suatu tantangan yang besar di hadapi sekolah sebagai unit satuan pendidikan adalah meningkatkan kualitas hasil lulusan atau out put, kualitas penampilan dan kualitas pelayanan sehingga kepala sekolah dalam memainkan fungsi dan perannya harus mampu membuat sekolah dapat berhasil, memenangkan persaingan kualitas hasil, penampilan dan pelayanannya. Salah satu cara untuk menjamin dalam memenangkan persaingan kualitas tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas dan produktifitas manajeman.
Di era global ini manajemen tradisional dalam pengelolaan sekolah tidak akan mampu bertahan terhadap dampak dari globalisasi itu sendiri serta paradigma yang begitu cepat berubah dan berkembang. Perubahan memang merupakan suatu kunci untuk bertahan dalam suatu persaingan namun demikian perubahan yang terjadi bukanlan sesuatu yang terjadi secara kebetulan saja akan tetapi harus direncanakan, minimal di konsultasikan atau dipikirkan karena perubahan itu juga tidak bejalan begitu saja oleh karena itu perubahan perlu di kelola dengan baik. Sekolah tidak dapat menghindari hambatan atau perlunya melakukan perubahan.
Perubahan ini tidak sekedar menambah apa yang sudah ada seperti misalnya menambah guru dan gedung sekolah dll. Tetapi juga perlunya melakukan perubahan secara terencana, terprogram dengan lebih baik atara lain dapat meningkatkan perubahan-perubahan misalnya: dapat menambah yang sudah ada dengan yang lebih baik atau melaksanakan yang sudah pernah dilakukan dengan cara yang lebih baik. ,menambah guru yang bergelar sarjana, membangun gedung sekolah dilengkapi penyejuk udara, atau meningkatkan efisiensi dalam kegiatan penambahan., meningkatkan efektivitas sistem yang sudah ada dengan membenahi komponen-komponen tertentu, misalnya mengembangkan pendekatan baru dalam proses belajar mengajar, menyediakan berbagai macam media pembelajaran, atau meningkatkan efektivites sistem dengan memperbaiki berbagai komponen dalam pendidikan ( increasing the effectineness of the present by rearranginng its components). Atau dapat juga melekukan perubahan dengan cara merombak sistem untuk memberi kesempatan kepada setiap pembelajar ( siswa ) untuk mengembangkan potensi diri sesuai dengan kondisi, situasi, dan kebutuhannya seperti misalnya memberikan kesempatan belajar dengan aneka sumber, melakukan penilaian hasil belajar dengan mempertimbangkan karakteristik pembelajar, atau berarti mengembangkan hal-hal baru yang berbeda dengan sebelumnya (doing it differently).  Dengan demikian sekolah sangat perlu sekali melakukan perubahan terencana dengan baik atau dengan kata lain perlunnya membuat suatu rencana pengembangan sekolah.

B.       Rumusan Masalah
Secara spesifik, makalah ini memuat deskripsi tentang hal-hal yang menjadi rumusan masalah, yaitu:
-          Apa yang dimaksud dengan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)?
-          Bagaimana sistem perencanaan sekolah dan rentang waktu RPS?
-          Apa saja aspek-aspek yang dikembangkan dalam perencanaan sekolah?
-          Bagaimana proses penyusunan RPS?
-          Bagaimana penyusunan RAPBS?

C.      Tujuan Pembahasan
Mengacu pada rumusan masalah, maka tujuan pembahasan dari makalah ini adalah untuk menjelaskan secara spesifik mengenai:
-          Pengertian rencana pengembangan sekolah beserta tujuannya
-          Sistem perencanaan sekolah dan rentang waktu RPS
-          Menjelaskan aspek-aspek yang dikembangkan dalam perencanaan sekolah
-          Menjabarkan penyusunan rencana pengembangan sekolah
-          Menjabarkan penyusunan RAPBS.










BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Rencana Pengembangan Sekolah
Perencanaan sekolah adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka untuk mencapai perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan. Artinya, RPS berfungsi untuk member arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah dalam rangka menuju tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidak pastian masa depan.
Berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), setiap sekolah pada semua satuan, jenis dan jenjang pendidikan wajib membuat RPS.
RPS wajib dibuat oleh semua sekolah, baik yang termasuk kelompok rintisan, potensial, nasional maupun internasional. RPS harus dimiliki oleh setiap sekolah sebagai panduan dalam penyelenggaraan pendidika, baik untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun) maupun pendek (1 tahun). Diharapkan, semua jenis kelompok sekolah menggunakan format RPS yang sama. Perbedaannya terletak pada isi, kedalaman, dan luasan atau cakupan program sesuai dengan kondisi sekolah dan tuntutan masyarakat sekitarnya.
Perbedaan lainnya adalah lama waktu pencapaian SNP. Bagi sekolah yang memiliki potensi lebih tinggi dari pada sekolah lain akan dapat mencapai SNP relatif lebih cepat. Demikian sebaliknya, bagi sekolah yang miskin potensi akan lebih lamban dalam mencapai SNP. Namun demikian harapannya adalah semua sekolah tersebut dalam kurun waktu tertentu mencapai SNP yang ditentukan oleh pemerintah.
Adapun landasan hukum rencana pengembangan sekolah dibuat berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku yaitu: Undang-Undang Nomor 25 tahun 2005 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standan Nasional Pendidikan dan Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005-2009.
Rencana Pengembangan Sekolah disusun dengan tujuan untuk:
1.      Menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil
2.      Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah
3.      Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
4.      Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan
5.      Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat
6.      Menjamin tercapainya penggunaan sumber-daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan sebagai dasar ketika melaksanakan monitoring dan evaluasi pada akhir program
B.       Sistem Perencanaan Sekolah dan Rentang Waktu RPS
Sistem Perencanaan Sekolah adalah satu kesatuan tata cara perencanaan sekolah untuk menghasilkan rencana-rencana sekolah (RPS) dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara sekolah dan masyarakat (diwakili oleh komite sekolah). Perbedaan antara satu dengan lainnya adalah:
1.      RPS jangka panjang adalah dokumen perencanaan sekolah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
2.      RPS jangka menengah (Rencana Strategis) adalah dokumen perencanaan sekolah untuk periode 5 (lima) tahun.
3.      RPS tahunan adalah dokumen perencanaan sekolah unutk periode 1 (satu) tahun.

C.      Aspek-Aspek yang Dikembangkan dalam Perencanaan Sekolah
Sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), setiap sekolah harus memenuhi SNP. Oleh karena itu, aspek-aspek yang harus disusun dalam perencanaan pengembangan sekolah juga harus sesuai dengan tuntutan SNP tersebut yaitu 8 (delapan) standar nasioanl pendidikan : kompetensi lulusan, isi (kurikulum), proses, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, prasarana dan sarana, dan penilaian.
Namun demikian, ditinjau dari isi pemerataan, kualitas, relevansi, efisiensi, dan pengembangan kapasitas, dari delapan SNP tersebut dapat dijabarkan menjadi lebih rinci dalam RPS, misalnya:
1.      Pemerataan Hak. Artinya adanya persamaan hak, akses, dan keadilan atau kewajaran. Misalnya beasiswa untuk siswa miskin.
2.      Peningkatan Kualitas. Kualitas pendidikan sekolah meliputi input, proses dan output, dengan catatan bahwa output sangat ditentukan oleh proses, dan proses sangat dipengaruhi oleh kesiapan infut. Contoh-contoh perencanaan kualitas misalnya, pengembangan infut siswa, pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, konselor, pustakawan, laboran, dsb), pengembangan sarana dan fasilitas sekolah, seperti: pengembangan laboratorium IPA, laboratorium bahasa, laboratorium IPS, laboratorium komputer  lab lainnya, pengembangan media pembelajaran, pengembangan ruang atau kantor, rasio (siswa/guru, siswa/kelas, siswa/sekolah), pengembangan bahan ajar, pengembangan model pembelajaran (pembelajaran tuntas, pembelajaran dengan melakukan, pembelajaran kontekstual, pembelajaran kooperatif, dsb), pengembangan lingkungan pembelajaran yang kondusif, pengembangan komite sekolah, dsb. Peningkatan  kualitas siswa (UN, UAS, keterampilan kejuruan, kesenian, olahraga, karya ilmiah, keagamaan, kedisplinan, karakter, budi pekerti, dsb)
3.      Peningkatan efisiensi. Efisiensi merujuk pada hasil yang maksimal dengan biaya yang wajar. Efisien dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu; efisiensi internal dan efisiensi eksternal. Efisiensi internal merujuk kepada hubungan antara output sekolah (pencapaian prestasi belajar) dan infut (sumber daya) yang digunakan untuk memroses/menghasilkan output sekolah. Efisiensi eksternal merujuk kepada hubungan antara biaya yang digunakan untuk menghasilkan tamatan dan keuntungan kumulatif (individual, sosial, ekonomik dan non ekonomik) yang didapat  setelah kurun waktu yang panjang di luar sekolah. Contoh-contoh perencanaan peningkatan perencanaan efisiensi misalnya: peningkatan angka kelulusan, rasio keluaran/masukan, angka kenaikan kelas/transisi, penurunan angka mengulang, angka putus sekolah, dan peningkatan angka kehadiran serta peningkatan pembiayaan pendidikan peserta didik.
4.      Peningkatan relevansi. Relevansi merujuk kepada kesesuaian hasil pendidikan dengan kebutuhan (needs), baik kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan pembangunan yang meliputi berbagai sektor dan sub sektor. Contoh-contoh perencanaan relevansi misalnya; program keterampilan kejuaraan/kewirausahaan/usaha kecil bagi siswa yang tidak melanjutkan, kurikulum muatan lokal, pendidikan kecakapan hidup khususnya untuk mencari nafkah, dsb.
5.      Pengembangan kapasitas. Pengembangan kapasitas sekolah adalah upaya-upaya yang dilakukan secara sistematik untuk menyiapkan kapasitas sumber daya sekolah (sumber daya manusia dan sumber daya selebihnya), pengembangan kelembagaan sekolah, pengembangan manajemen sekolah, dan pengembangan sistem sekolah agar mampu dan sanggup menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam kerangka untuk menghasilkan output yang diharapkan serta menghasilkan pola pengelolaan sekolah yang “good governance” dan akuntabel.



D.      Proses Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
Dalam penyusunan RPS harus menerapkan prinsip-prinsip: memperbaiki prestasi belajar siswa, membawa perubahan yang lebih baik (peningkatan/pengembangan), sistematis, terarah, terpadu (saling terkait dan sepadan), menyeluruh, tanggap terhadap perubahan, demand driven (berdasarkan kebutuhan), partisipasi, keterwakilan, transparansi, data driven, realistik sesuai dengan hasil analisis SWOT, dan mendasarkan pada hasil review dan evaluasi.

E.       Penyusunan dan Pelaksanaan RPS
Faktor penting yang harus diperhatikan oleh setiap sekolah adalah konsistensi antara perencanaan dengan pelaksanaan pengembangan sekolah. Perencanaan sekolah yang baik akan menjadikan kontribusi keberhasilan yang besar dalam implimentasinya.
Sedangkan perencanaan yang kurang baik akan memberikan dampak yang kurang baik pula terhadap implementasinya. Oleh karena itu dalam setiap membuat RPS, sekolah harus mempertimbangkan sebagai faktor yang mempengaruhi seperti kondisi lingkungan strategis, kondisi sekolah saat ini, dan harapan masa datang. Alur berpikir dan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sekolah dapat dilihat pada gambar berikut:
 



Situasi Pendidikan yang diharapkan
 
Situasi Pendidikan
 
                                                           
           kesenjangan
 















F.       Langkah-langkah Penyusunan RPS: Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Operasional (Renop)
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa RPS berisi dua rencana pengembangan pendidikan ditinjau dari jangka waktunya, yaitu rencana strategis sekolah dalam jangka menengah (lima tahun) dan Rencana operasional sekolah dalam jangka pendek (satu tahunan).  Renstra menggambarkan suatu perencanaan pengembangan sekolah yang menggambarkan tentang program-program sekolah yang akan dilaksanakan dan dicapai selama kurun waktu lima tahun. Program-program tersebut lebih bersifat garis besar, baik menyangkut fisik maupun non fisik, yang semuanya mengacu kepada SNP. Sedangkan Renop merupakan bagian tak terpisahkan dari Renstra, dan lebih merupakan penjabaran operasional dari Renstra. Program-program dalam renop lebig detail yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam satu tahun.
Dengan demikian Renstra dibuat pada awal tahun untuk lima tahun mendatang, sedangkan Renop dibuat pada tahun pertama dari lima tahun yang akan dilaksanakan. Baik dalam Renstra maupun Renop semua sumber dana dan alokasi biaya sudah dapat diprediksi sebelumnya. Dalam hal program, baik Renstra maupun Renop harus memperhatikan kebutuhan sekolah, masyarakat.
1.      Langkah-langkah penyusunan Renstra dalam RPS:
·         Melakukan analisis lingkungan strategis
·         Melakukan analisis situasi pendidikan sekolah saat ini
·         Melakukan analisis situasi pendidikan sekolah yang diharapkan lima tahun ke depan
·         Menentukan kesenjangan antara situasi pendidikan sekolah saat ini dan yang diharapkan lima tahun kedepan.
·         Merumuskan visi sekolah
·         Merumuskan misi sekolah
·         Merumuskan tujuan sekolah selama lima tahun kedepan
·         Merumuskan program-program strategis untuk mencapai tujuan jangka menengah (lima tahun)
·         Menentukan  strategi pelaksanaan
·         Menentukan milestone (output apa dan kapan dicapainya)
·         Menentukan rencana biaya (alokasi dana)
·         Membuat rencana pemantauan dan evaluasi




Untuk lebih jelasnya bisa di lihat dari contoh format penyusunan Renstra berikut ini:

 

































2.      Langkah-langkah penyusunan Renop dalam RPS
Renop disusun berdasarkan Renstra, dan tidak boleh menyimpang dari Renstra. Sehingga antara Renstra dan Renop harus terkait dan ada benang merahnya. Renstra dan Renop inilah yang selanjutnya akan dipergunakan sebagai dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi, pembinaan, dan pembimbingan oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan sekolah. Adapun langkah-langkah penyusunan Renop adalah sebagai berikut;
·         Melakukan analisis lingkungan operasional sekolah.
·         Melakukan analisis pendidikan sekolah saat ini
·         Melakukan analisis pendidikan sekolah satu tahun ke depan (yang diharapkan)
·         Merumuskan kesenjangan antara pendidikan sekolah saat ini dan satu tahun ke depan.
·         Merumuskan tujuan tahunan/tujuan jangka pendek (sasaran)
·         Mengidentifikasi urusan-urusan sekolah yang perlu dilibatkan untuk mencapai setiap sasaran dan yang masih perlu diteliti tingkat kesiapannya.
·         Melakukan analsisis SWOT (mengenali tingkat kesiapan masing-masing urusan sekolah, melalui analisis SWOT).
·         Menyusun langkah-langkah pemecahana persoalan, yaitu mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan urusan sekolah
·         Menyusun rencana program sekolah
·         Menentukan milestone (output apa dan kapan dicapai)
·         Menyusun rencana biaya (besar dana, alokasi, sumber dana)
·         Menyusun rencana pelaksanaan program
·         Menyusun rencana pemantauan dan evaluasi
·         Membuat jadwal pelaksanaan program
·         Menentukan penanggungjawab program/kegiatan.
Adapun yang menjadi ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan ketika menyusun Renop sekolah adalah:
1.      Menggunakan strategi analisis SWOT
2.      Analisis SWOT dilakukan setiap tahun
3.      Renop merupakan penjabaran dari Renstra
4.      Program yang direncanakan lebih operasional
5.      Ada benang merah antara tujuan lima tahunan dan sasaran (tujuan) satu tahunan.
6.      Rencana dan program sekolah harus memperhatikan hasil analisis SWOT

Secara skematis dalam menyusun Renop Sekolah dapat dilihat pada gambar berikut ini:
 


































G.      Rencana Angaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Tersusunnya RAPBS yang memuat perencanaan penerimaan dan pembiayaan operasional selama setahun, selalu berpedoman pada RENSTRA yang memuat program prioritas mencakup perencanaan (komponen-komponen) sekolah selama lima tahun.
RAPBS yang merupakan jabaran pendanaan operasional sekolah haruslah tidak melenceng dari program pengembangan sekolah jangka panjang (RENSTRA). Hal-hal yang harus diperhatikan dalam RAPBS adalah:
a.       Penyusunan Anggaran biaya
Ada beberapa kata kunci yang perlu dipahami dalam rangka penyusunan anggaran yaitu:
1)      Anggaran, merupakan rencana kerja yang dinyatakan dalam bentuk biaya, uraian kegiatan dalam kurun waktu tertentu.
2)      Anggaran belanja, merupakan satuan uraian dari urutan rencana kerja yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu yang dinyatakan dalam bentuk besaran biaya
3)      Anggaran pendapatan, merupakan urutan rencana penerimaan dalam kurun waktu tertentu yang dinyatakan dalam jumlah uang yang diperkirakan dapat digunakan untuk membiayai segala pengeluaran yang direncanakan.
4)      Anggaran pendapatan dan belanja sekolah, merupakan rencana jumlah pendapatan dan pembelanjaan yang dinyatakan dalam bentuk biaya atau uang untuk keperluan pelaksanaan kegiatan operasional sekolah dalam waktu tertentu.
5)      Siklus anggaran, merupakan suatu proses kegiatan yang didahului dengan kegiatan penyusunan anggaran kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pelaksanaan anggaran dan pengawasan anggaran. Kegiatan tersebut berlangsung secara terus-menerus serta berkelanjutan sepanjang tahun.

b. Urutan kerja penyusunan RAPBS
1)      Perumusan program kerja berdasarkan RENSTRA sekolah
2)      Menghitung biaya setiap satuan program yang diprioritaskan pada tahun yang akan berjalan
3)      Melakukan identifikasi sumber-sumber pendapatan
4)      Pengesahan rencana anggaran

c. Langkah-langkah Penyusunan RAPBS
1)      Membentuk Tim Penyusun yang terdiri dari Wakasek dan Kasubag TU
2)      Mendapatkan masukan dari guru, TU, karyawan dan OSIS
3)      Melakukan pleno untuk draft pertama dengan seluruh guru-guru dan staf
4)      Melakukan revisi draft pertama hasil perbaikan dari pleno
5)      Mengadakan re-cek dengan perwakilan guru dan staf untuk hasil perbaikan
6)      Mengajukan Draft kedua hasil perbaikan ke Komite Sekolah
7)      Melakukan perbaikan draft RAPBS hasil dari sidang komite
8)      Pengesahan RAPBS oleh Komite Sekolah dalam rapat pleno orang tua murid
9)      Melakukan Sosialisasi RAPBS dengan warga sekolah

d. Kelengkapan-kelengkapan penyusunan RAPBS
1)      Rencana Strategis Sekolah (RENSTRA Sekolah)
2)      Data pendukung tiap komponen yang akan dibiayai
3)      Data sumber pendapatan/peneriman sekolah
4)      Data pendukung sesuai kebutuhan misalnya; photo kerusakan gedung, spesifikasi alat yang dibutuhkan, index harga barang dsb.






















BAB III
PENUTUP

·           RPS adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka untuk mencapai perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan.
·           Sistem Perencanaan Sekolah adalah satu kesatuan tatacara perencanaan sekolah untuk menghasilkan rencana-rencana sekolah (RPS) dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara sekolah dan masyarakat (diawali oleh komite sekolah).
·           Aspek-aspek yang dikembangkan dalam perencanaan sekolah adalah persamaan hak , peningkatan kualitas, peningkatan efisiensi,  peningkatan relevansi dan pengembangan kapasitas.
·           Proses penyusunan RPS dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip: memperbaiki prestasi belajar siswa, membawa perubahan yang lebih baik (peningkatan/pengembangan), sistematis, terarah, terpadu (saling terkait dan sepadan), menyeluruh, tanggap terhadap perubahan, demand driven (berdasarkan kebutuhan), partisipasi, keterwakilan, transparansi, data driven, realistik sesuai dengan hasil analisis SWOT, dan mendasarkan pada hasil review dan evaluasi.
·         Tersusunnya RAPBS yang memuat perencanaan penerimaan dan pembiayaan operasional selama setahun, selalu berpedoman pada RENSTRA yang memuat program prioritas mencakup perencanaan (komponen-komponen) sekolah selama lima tahun.











DAFTAR PUSTAKA

Rohiat. 2010. Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktek. Bandung: PT. Refika Aditama
Nurkolis. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah: Teori, Model, dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo
http: // http://goeroendeso.wordpress.com/2009/02/07/rencana-pengembangan-sekolah/ diakses pada tanggal 02 Maret 2012, pukul 14.00 WIB